Majelis Pustaka dan Informasi - Persyarikatan Muhammadiyah

Majelis Pustaka dan Informasi
.: Home > Artikel

Homepage

Zaman Baru Kokam: Laskar Keamanan Lingkungan Hidup

.: Home > Artikel > Majelis
15 Maret 2020 21:30 WIB
Dibaca: 1465
Penulis : David Efendi

 Zaman Baru KOKAM: Laskar Keamanan Lingkungan Hidup  

 
.
 
Beberapa tulisan tentang KOKAM yang terbit pekan lalu dan pekan ini tentang trilogi KOKAM baru yang sangat monumental. Trilogi itu kurang lebih berisi bahwa Kokam beurusan dengan kemanusiaan, berurusan dengan kebencanaan, dan berurusan dengan lingkungan hidup atau ekologi. 
 
Saya sangat bergembira karena KOKAM telah melewati zaman-zaman revolusi, melewati zaman-zaman paceklik kemanusiaan, melalui abad penolong kesengsaraan dalam beragam peran kebencanaan, dan sudah mulai zaman baru KOKAM telah bekerja mengamankan lingkungan hidup yang semakin akut krisisnya. 
 
Kegembiraan kedua juga dikarenakan satu alasan yang perlu saya sampaikan. Di penghujung tahun 2019 yang lalu digelar sejenis seminar untuk kader KOKAM se Indonesia yang bertajuk kebencanaan dan Lingkungan hidup. Pak Budi Setiawan, ketua MDMC telah memamaparkan gerakan kemanusiaan global lewat beragam aksi nyata yang didukung oleh ilmu pengetahuan dan teknologi serta mengapresiasi peran KOKAM yang telah bergabung dalam tim MDMC di berbagai daerah, dalam berbagai suasana krisis (juga mitigasi). 
 
Saya mewakili Kader Hijau Muhammadiyah diminta bicara Islam ekologi atau ketersambungan antara nilai-nilai islam dan gerakan advokasi terhadap lingkungan. Saya pun memaparkan ragam kegiatan kader hijau Muhammadiyah di berbagai daerah baik yang berada dalam ranah sosialisasi dan Pendidikan ekologi maupun yang berada pada resiko yang lebih serius: gerakan advokasi lingkungan seperti yang dilakukan kader hijau Muhammadiyah di Jember, banyuwangi, Madura, dan Surabaya. 
 
Kegembiraan itu berlebih ketika diskusi ini turut mewarnai transformais KOKAM yang menambah urusannya pada lingkungan hidup.
 
Visi KOKAM baru itu disebutkan dalam buku pedoman KOKAM: Tulus ikhlas dan penuh suka cita dalam melayani, membimbing dan membina manusia, baik dalam keadaan sendiri dan atau berbentuk komunitas/masyarakat untuk keluar dari masalah kemanusiaan, kebencanaan dan ekologi berbasis komunitas yang melingkupinya, dalam berbagai situasi, kondisi dan di wilayah manapun panggilan tugas memanggilnya (hal.49)
 
Mengurus manusia dan lingkungan adalah sesuatu yang tak terpisahkan. Manusia aman hanya mungkin pada kondisi lingkungan hidup yang aman. Karena ketahanan lingkungan hidup jauh mempengaruhi bila dibandingkan dengan keguncangan sosial yang disebabkan oleh disintegrasi nilai-nilai kemanusiaan atau sentimen keagamaan.
 
Kesadaran KOKAM ini menempatkan posisi KOKAM bukan hanya sebagai kelompok intelektual berseragam tetapi juga menjadi KOKAM ekologis. KOKAM yang peduli terhadap urusan semua makluk seru sekalian alam. Makin berat bukan urusan KOKAM? jika ragu ya pulang saja. 
 
 
Islam Ekologis
 
Kehadiran KOKAM ekologis ini jelas mewakili madzab Islam yang rahmatan lil alamin yang akan mulai menjawab beragam pertanyaan penting.
 
Misalnya, tuduhan bahwa Agama langit sumber kerusakan Bumi/alam? (Lyn White), pertanyaan tentang bahwa Islam dan termasuk Muhammadiyah tidak memperjuangkan kedaulatan dan keamanan ekologi? Dan juga pertanyaan mengenai Muhammadiyah yang terlambat merespon persoalan  krisis lingkungan hidup? 
 
Secara kelembagaan genealogi gerakan lingkungan hidup di Muhammadiyah dapat diamati dari kemunculan majelis lingkungan hidup.
 
Sejak tahun 2003, Muhammadiyah telah mendirikan Lembaga Studi dan Pemberdayaan Lingkungan Hidup (LSPLH) dan menjadikan program lingkungan sebagai bagian tidak terpisahkan dari program organisasi. 
 
Sejak Muktamar Muhammadiyah ke-45 (tahun 2005) di Malang dirubah menjadi Lembaga Lingkungan Hidup (LLH) dan pasca Muktamar Muhammadiyah ke-46 (1 Abad, tahun 2010) dirubah lagi menjadi Majelis Lingkungan Hidup (MLH) agar lebih memudahkan operasionalisasi program dan kegiatan. 
 
Secara teologis, beberapa  panduan yang juga digunakan dalam penjelasan “etika Hijau Muhammadiyah” dalam PHIWM antara lain: Surah Ar Rum ayat 41 menyatakan “telah nampak kerusakan di darat dan lautan karena disebakan oleh perbuatan tangan manusia, supaya mereka merasakan akibat dari perbuatan mereka agar mereka kembali ke jalan yang benar”. 
 
Lalu dalam ayat 41 surah Ar Rum ini memberikan peringatan yang sangat penting bagi setiap generasi umat muslim agar tidak melakukan kesalahan yang sama dan mulai melakukan praksis gerakan untuk mencegah kerusakan. 
 
Hal ini juga dapat diperkuat landasan wujud tanggung jawab selaku khalifah di muka bumi (Q.S. Al-Baqarah: 30), gerakan dakwah amar ma’ruf nahi munkar, dan sebagai upaya untuk memakmurkan bumi dan alam semesta (Q.S. Hud: 61). 
 
Kekuatan islam yang jumlahnya setengah miliar manusia di Bumi haruslah ditunjukkan peranannya mengelola sumber daya alam, memanfaatkan secara seimbang, dan mengkonservasi sebaik mungkin. Di bumi ini leih banyak yang menjadi konsumen dari sumber daya, sedikit yang melakukan konservasi. 
 
Derajat keimanan terbaik adalah ketika seorang hambah berurusan dengan praktik konservasi terhadap alam. Bukan hanya menggunakan air, tetapi memastikan air itu tetap ada dengan kerja-kerja berbasis kearifian alam dan ilmu pengetahuan. 
 
Di dalam Pedoman Hidup islami Warga Muhammadiyah yang berisi 6 ayat itu layak disebut sebagai Etika Hijau Muhammadiyah yang juga telah disinggung dalam pedoman KOKAM dan juga pada tulisan saya sebelumnya. 
 
Bahkan, di PHIWM juga memerintah kita untuk melakukan pembelaaan terhadap alam dengan jalan advokasi politik ketika pihak-pihak tertentu melakukan kemungkaran terhadap lingkungan hidup. Dalam hal ini, Dien Syamsuddin menyebut sebagai jihad konstitusi. Bisa juga kita sebut apa yang sedang diupayakan KOKAM ini sebagai jihad ekologis.
 
Menjaga Neraca Keseimbangan KOKAM sedang mengupayakan model hubungan manusia dengan alam yang disebut sebagai stewardship (De Groot & Den Born, 2007) dimana manusia boleh menggunakan sumber daya alam dengan neraca seimbang karena ada tanggungjawab besar sebagai khalifah kepada Allah. 
 
Dalam hal ini Islam menganjurkan penganutnya untuk tidak menaklukkan alam, dalam arti mengeksplorasi sumber daya alam secara brutal. Manusia dapat memanfaatkan sumber daya alam sesuai dengan perintah Allah (Syed Hossein Nasr).
 
Dengan demikian, upaya ini telah menggeser petaka antroposentrisme yang kerap dituduhkan pada kelompok beragama samawi.
 
Sebagai catatan akhir, kita perlu menyimak dan merenungkan baik-baik bagaimana Nabi Muhammad membela planet hunian manusia.
 
Rasulullah SAW pun dalam mengajarkan kepada kaum Muslimin menyelamatkan lingkungan bisa dilakukan meskipun kiamat sudah mendesak kita. 
 
Beliau mengatakan “jika hari kiamat tiba, sementara ditanganmu masih ada biji kurma maka tanamlah” (HR Ahmad). 
 
Tindakan ini saya lihat telah Nampak oleh kader kader KOKAM di beberapa daerah yang giat menanam di pantai dan di Gunung. Itu tindakan yang benar sehingga KOKAM ke depan bukan hanya menekuni olahraga berenang, berkuda, dan memanah, tetapi juga ditambah menanam.
 
KOKAM harus membela lingkungan di saat kondisi mutakhir ini di bawah ancaman Omnibus law, di bawah keserakahan oligarki.
 
Ibaratnya, satu bumi dihancurkan oleh puluhan bangsa. Dan KOKAM harus menjadi pelopor menjaga keamanan bumi di saat puluhan oligarki mengancamnya karena satu bumi tak pernah cukup bagi mereka. 
 
Maka saat inilah waktu terbaik untuk membangun shaf yang kuat dan rapat, berada dalam jamaah Islam ekologis, yaitu islam yang menyelamatkan lingkungan hidup. Kepada kokam kita semua berharap.
 

 
 
 
David Efendi, M.Si, MA.
Presiden Serikat Taman Pustaka Muhammadiyah dan Kader Hijau Muhammadiyah
Anggota MPI PP Muhammadiyah


artikel dimuat juga di: ibtimes.id

Tags: Koka , LaskarKeamananLingkunganHidup , SerikatTamanPustakaMuhammadiyah , KaderHijauMuhammadiyah
facebook twitter delicious digg print pdf doc Kategori : Wawasan

Berita

Agenda

Pengumuman

Link Website