Majelis Pustaka dan Informasi - Persyarikatan Muhammadiyah

Majelis Pustaka dan Informasi
.: Home > Artikel

Homepage

Literasi Media dan Dakwah Berkemajuan

.: Home > Artikel > Majelis
09 Juni 2016 03:09 WIB
Dibaca: 2150
Penulis : David Efendi

Gerakan literasi, bahkan sampai ke jalanan, alternatif kegiatan yang ditawarkan oleh rumahbacakomunitas.org sebagai salah satu upaya membendung pengaruh buruk siaran TV. Hobi membaca dapat mengurangi keinginan menonton TV (ed.)

 

 

Pada awal tahun 2016, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) merilis hasil survey kualitas program siaran televisi di Indonesia yang cukup mencengangkan kita semua.  Ada sembilan kategori program yang diteliti yaitu program religi, wisata/budaya, talk show, berita, komedi, anak-anak, variety show, sinetron dan infotainment. Dari sembilan kategori hanya ada dua program yang masuk berkualitas yaitu dengan indeks 4,10 dan 4,01 berturut-turut. Sementara ada empat program yang tidak berkualitas yaitu acara talk show, berita, komedi, dan anak-anak yang skore-nya hanya antara 3,13-3,78. Bahkan, ada dua jenis program yang sangat tidak berkualitas yaitu variety show, sinetron, dan invotainment yang skorenya kurang dari 3. Penelitian ini tergolong cukup serius karena kolaborasi dengan Ikatan Sarjana Komunikasi Indonesia (ISKI) dan 9 perguruan tinggi di Indonesia. 

 

Populasi dari penelitian ini adalah semua program siaran yang ditayangkan di 15 stasiun televisi nasional (ANTV, Global, Indosiar, MetroTV, MNCTV, RCTI, SCTV, TransTV, Trans7, TVOne, TVRI, RTV, Sindo TV, Kompas TV dan Net.)  Asumsinya, setiap stasiun televisi rata-rata menayangkan 20-an program siaran setiap harinya dalam rentang waktu jam 05.00 - 24.00. Jika ditotal untuk semua stasiun televisi nasional, total ada sekitar 9.000-an program siaran tiap bulan.  Dari 9000-an program siaran televisi  diambil sampel program sebanyak 45 buah. Program siaran diklasifikasikan terlebih dahulu berdasarkan kategori 9 program siaran masing-masing berita, sinetron/ FTV/film, variety show, talkshow, religi, budaya/wisata, infotainment, komedi dan anak-anak.

 

Memang, tidak semua program acara televisi dinilai tidak berkualitas oleh pemirsa televisi. Ada beberapa yang mempunyai muatan edukatif lebih dominan ketimbang hiburan. Namun pertanyaannya adalah apa makna dari hasil penelitian ini? Apa yang bisa menjadi agenda aksi untuk kelompok non-negara merespon eskalasi banalitas program televisi beserta iklan yang menyertainya?

 

Pertama, hasil penelitian ini menjadi amunisi publik kepada pengusaha siara agar terbuka mata dan hatinya bahwa selama ini masyarakat menilai buruk siaran-siaran yang dibanggakan dengan rating tinggi dan iklan berlebih. Keadaan ini dapat dijadikan bahan bagi  negara untuk mengingatkan pemilik TV agar memperhitungkan dampak buruk dari program yang dijual ke penonton.bukan hanya pemilik TV, negara melalui KPI dan masyarakat dapat meningkatkan bargaining position kepada sponsor agar tidak sembarangan memasang iklan?minimal menimbang aspek lain bukan sekedar iklan di program yang rating tingggi.

 

Ada situasi faktual dimana akhir-akhir ini mencuat beragam kasus kekerasan seksual dan juga beragam jenis kekerasan lainnya yang dilakukan oleh anak-anak bahkan orang tua. Di saat yang sama ada berbagai program siaran TV yang mengumbar adegan kekerasan, merendahkan derajat posisi perempuan, atau etnis tertentu. Seolah-olah ini mempunyai korelasi yang dekat dengan keadaan sosial masyarakat kita. Ini hendaknya disikpai dengan cerdas dan juga aksi-aksi preventifnya yang mengedepankan nilai-nilai kearifan untuk target jangka panjang.

 

Kedua, hasil penelitian KPI ini memberikan second opinion bagi masyarakat bahwa rezim rating itu berbeda dengan kualitas program siaran televisi. Tingginya rating program tidak berkorelasi positif dengan kualitas program bahkan sebaliknya itu terjadi di Indonesia. Hasil penelitian ini jelas mendorong publik agar membangun kesadaran literasi media sebagai penonton yang cerdas. Artinya data ini dapat dipakai sebagai bahan dalam membuat peringkat kualitas isi siaran sekaligus menjadi bahan evaluasi bagi KPI untuk terus memperbaiki kinerja dan industri pertelevisian untuk memperbaiki  kualitas siarannya. Tayangan yang mengedepankan kekerasan, hiburan,  kekerasan seksual, stigma, dan miskin pesan edukatif adalah gambaran paling kuat mengenai rendahnya kualitas program.

 

Dalam situasi ini keberadaan kelompok civil society termasuk Muhammadiyah mempunyai andil yang besar untuk melakukan penetrasi kepada masyarakat mengenai dampak buruk dari anak-anak atau masyarakat yang diasuh oleh televisi. Dalam banyak situasi, orang tua tidak memungkinkan mendampingi anggota keluarganya untuk memfilter tontonan sehari-hari. Kesulitan lainnya adalah situasi dimana banyak program TV tetapi yang berkualitas hanya sebagian kecil saja. Keberadaan kelompok non-negara dapat melakukan konsolodasi untuk mengkritisi industri siaran yang bertentangan dengan nilai-nilai yang hidup di masyarakat. Ketahanan keluarga akan dampak negatif TV dapat dimulai dari struktur paling sederhana yaitu keluarga. Keluarga sakinah bisa dikontruksi sebagai keluarga bebas sinetron atau keluarga yang mempunyai kecerdasan literasi tinggi (penonton cerdas).

 

Sebagai bentuk dakwah berbasis komunitas yang berkemajuan, Muhammadiyah dapat menyediakan ruang edukasi lain dalam lembaga pendidikan yang lebih menarik, atau memproduksi program TV yang positif dan menarik bagi segmentasi tertentu baik anak-anak, remaja, maupun umum. Beberapa ormas berbasis keagamaan sudah mempunyai chanel TV sehingga peran-peran edukatif dan strategis dapat dijalankan dengan leluasa. Dakwah berkemajuan artinya Muhammadiyah tidak hanya mengutuk kegalapan akan industri TV tetapi juga memberikan solusi nyata dengan mengelola TV dengan model konvergensi dengan media online dan offline lainnya. Dengan demikian, kemenangan merebut penonton sedikit terbuka lebar.

 

Namun demikian, keberpihakan organisasi dakwah Islam seperti Muhammadiyah dalam membentengi konsumen TV dari pengaruh buruk siaran perlu mendapat dukungan dari otoritas kekuasaan yang punya sifat memaksa. Itu adalah negara dan negara dalam konteks ini direpresentasikan oleh KPI. Salah satu tugas Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) adalah melakukan pengawasan agar program televisi makin berkualitas dan berkualitas. Oleh karenanya, KPI punya kewajiban memproteksi masyarakat dengan menggaransi program acara televisi itu berkualitas.

 

 

David Efendi, Anggota Majelis Pustaka dan Informasi PP Muhammadiyah


Tags: LiterasiMedia , DakwahBerkemajuan , Muhammadiyah

Berita

Agenda

Pengumuman

Link Website