Majelis Pustaka dan Informasi - Persyarikatan Muhammadiyah

Majelis Pustaka dan Informasi
.: Home > Artikel

Homepage

Menunaikan Amanah Pendidikan

.: Home > Artikel > Majelis
20 April 2020 17:25 WIB
Dibaca: 1587
Penulis : Roni Tabroni, M.Si.

Virus Corona Merebak, SMP Birrul Walidain Sragen KBM Secara Online ...

Rapat guru mempersiapkan KBM Online SMP Birrul Walidain Muhammadiyah Sragen.  (dok.timlo.net/agung)

 

Di tengan pandemi yang mewabah masyarakat dunia, berbagai aktifitas publik berhenti total. Tidak terkecuali pendidikan. Semua sekolah dan Perguruan Tinggi tidak boleh menyelenggarakan proses belajar secara langsung.

Bagi pemangku kebijakan, seperti Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI, hal ini tentu menjadi tantangan tersendiri. Dalam kondisi sangat mendesak Mendikbud dan jajarannya harus memastikan proses belajar tidak terhenti.

Sebagai amanah, jabatan menteri pendidikan dan kebudayaan tidak sederhana. Sebab sebagai garda terdepan dalam memastikan proses pendidikan di tanah air, menteri ini menjadi sangat vital sekali.

Di sini lah, kita akan melihat bagaimana komitmen pemerintah dalam membangun masyarakat yang berkualitas, kendati situasi sangat kritis. Walaupun anak didik terpisah jauh dengan gurunya, pemerintah wajib tetap menyelenggarakan proses belajar.

Dalam kondisi terpisan secara fisik, fasilitasi yang diberikan pemerintah terhadap anak didik dan guru menjadi sangat penting. Tetapi, di antara yang harus diperhatikan pemerintah adalah bagaimana memastikan sekolah (dalam hal ini guru) tetap memberikan bimbingan dan ilmunya dalam kondisi tidak normal ini.

 

Ada beberapa pengorbanan yang harus dikeluarkan oleh guru, seperti:

Pertama, secara finansial. Dengan harus online setiap saat guru tentu harus mengeluarkan anggaran lebih, karena butuh kuota ekstra. Belum lagi dengan memeriksa laporan secara online. Yang jelas, kebutuhan kuota internet bagi guru sangat urgen, dan hal ini tidak boleh terputus.

Kedua, tidak setiap guru memiliki fasilitas teknologi yang memadai. Pemerintah harus memfasilitasi guru untuk keberadaan sarana tersebut agar mereka tetap on. Walaupun tidak full, tapi bantuan pemerintah untuk penyediaan sarana belajar guru ini sangat penting.

Ketiga, guru-guru yang ada di pedesaan, yang kemungkinan siswanya tidak memiliki fasilitas teknologi dan akses internet, tentu saja proses belajar dilakukan dengan berbagai cara. Salah satunya adalah mendatangi siswa ke tempat atau rumahnya masing-masing.

Kesemuanya ini pada dasarnya memerluka pendanaan yang ekstra dari negara. Jika selama ini bantuan pendidikan penggunannya lebih rigid, dalam kondisi krisis seperti ini mungkin pengalokasiannya bisa lebih fleksibel.

Harapan ini sebenarnya gayung bersambut. Karena Kemendikbud kini sudah mengeluarkan kebijakan, di mana BOS bisa digunakan untuk pembiayaan yang lebih fleksibel. Sehingga pengelola pendidikan dapat mengalokasikan dana dari pemerintah ini untuk kepentingan-kepentingan yang mendesak seperti dijelaskan di atas.

Kebijakan pemerintah ini bagaimana pun bukti dari komitmennya terhadap amanah yang diembannya. Amakah itu berupa penyelamatan dunia pendidikan di tengah pandemi yang melanda negara ini. Sehingga pemerintah, dalam hal ini Kemendikbud, tetap mendorong agar proses belajar, sebagai kewajiban bersama ini, tetap berjalan walaupun dengan menggunakan metode yang berbeda.

Dalam Islam, proses belajar sebenarnya menjadi tugas bersama, bukan hanya kewajiban guru. Tetapi dengan kondisi seperti sekarang ini setiap orang tua pun turut terlibat langsung dalam prosesnya.

Akhirnya, yang belajar sebenarnya bukan hanya anak, tetapi juga guru, orang tua, dan semua orang yang berada di sekitarnya. Dan inilah sebenarnya spirit pendidikan sebagaimana dikehendaki agama, belajar tidak kenal waktu dan usia.

 

Roni Tabroni (Dosen Komunikasi UMBandung, Wakil Ketua MPI PP Muhammadiyah)

tulisan ini dimuat juga di:
voa-islam.com


Tags: MenunaikanAmanahPendidikan , KBMOnline , CekalCovid-19 , SekolahMuhammadiyah

Berita

Agenda

Pengumuman

Link Website